Keterlaluan.! Dikira Menculik Anak, Wanita Gangguan Jiwa Dihakimi Massa
Seorang wanita dihakimi massa di Gampong Unoe U Bungkong, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie, Sabtu (14/3/2020).
Wanita tersebut dicurigai warga akan menculik anak, karena gerak-geriknya dicurigakan.
Belakangan diketahui wanita itu bernama Rohana warga Kecamatan Mutiara, Pidie, diduga mengalami gangguan jiwa.
Serambinews.com, Sabtu (14/3/2020), mengetahui informasi wanita dihakimi massa setelah tersebarnya video di media sosial.
Dalam video berdurasi 1,4 menit itu, nampak wanita itu dikeremuni warga.
Bahkan, kedua tangan dan kaki wanita yang diperkirakan berumur 40 lebih itu sempat diikat kaki dan tangan oleh warga.
"Memang ada wanita yang ditangkap warga karena dicurigai menculik anak," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, mrlalui Kapolsek Glumpang Baro, Ipda Syahrizal, kepada Serambinews.com, Sabtu (14/03/2020).
Ia menyebutkan, wanita itu bernama Rohana mengalami gangguan.
Kecuali itu, wanita tersebut merupakan warga Beureueh, Kecamatan Mutiara, Pidie.
"Keluarga wanita itu telah datang ke polsek dan telah menjemputnya," ujar Syahrizal.
Belum ada Komentar untuk "Keterlaluan.! Dikira Menculik Anak, Wanita Gangguan Jiwa Dihakimi Massa "
Posting Komentar