Innalillah..Seorang Pemuda yang Ditangkap Densus 88 di Sukoharjo Meninggal
Seorang pemuda yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (10/7), kini meninggal dunia di RSUP dr Kariadi, Semarang. Jenazah pemuda berinisial MJI (22) atau Ikhsan itu rencananya akan dimakamkan hari ini.
Saat ini keluarga tengah menjemput jenazah Ikhsan di Semarang.
"Ini saya dengan ayahnya sedang berada di Semarang mengurus pemulangan jenazah. Rencana dimakamkan hari ini langsung," kata pendamping keluarga, Endro Sudarsono, saat dihubungi detikcom, Minggu (12/7/2020).
Setelah jenazah dipulangkan ke rumah duka di Ngruki RT 01 RW 16, Cemani, Grogol, Sukoharjo, jenazah disalatkan terlebih dahulu. Jenazah lalu langsung dimakamkan di TPU Muslim, Polokarto, Sukoharjo.
Endro mengaku juga mendengar kabar adanya penembakan terhadap Ikhsan saat ditangkap. Pihaknya meminta kepolisian memberikan penjelasan.
"Kabarnya memang ada penembakan. Makanya kami meminta penjelasan kepada kepolisian, proses penangkapannya seperti apa, mengapa harus ditembak. Kalaupun ditembak, biasanya hanya untuk melumpuhkan. Apakah kematiannya terkait itu?" ujar Endro.
Sementara itu, Kepala Desa Cemani Hadi Indrianto membenarkan Ikhsan meninggal pada Sabtu (11/7) petang. Selepas Isya, dia mengabarkan hal tersebut kepada keluarga.
"Betul, kemarin saya mendapatkan kabar itu dan disampaikan kepada keluarga. Saya tunggui sampai pukul 02.00 WIB tadi," kata Hadi saat dihubungi detikcom.
Seperti diberitakan, Ikhsan ditangkap Densus 88 Antiteror pada Jumat (10/7) setelah salat Jumat. Dia saat itu bersepeda dari masjid yang masih berada di kawasan Cemani.
"Betul, kemarin ada penangkapan di Cemani, sekitar pukul 13.30 WIB," kata Kepala Desa Cemani Hadi Indrianto saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/7).
Belum ada penjelasan mengenai alasan penangkapan pemuda tersebut. Sumber detikcom di lapangan mengatakan MJI diduga terlibat dalam jaringan aksi penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengaku tidak mengetahui penangkapan MJI terkait kasus apa.
"Terkait kasus terorisme, langsung ke Densus 88 saja," katanya.(dtk)
Penangkapan tanpa sepengetahuan Kapolres, artinya hukum di negeri ini semakin aneh dan tak ada kejelasan.
BalasHapus