Korban Djoko Tjandra Merembet, Kali Ini Kapolri Idham Azis Copot 2 Jenderal Polisi


Kapolri Jenderal Idham Azis kembali mencopot dua jenderal polisi dari jabatannya di Bareskrim Polri bagian Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter.
Sebelumnya, Kapolri telah mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya.
Kedua jenderal yang baru dicopot itu yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.
Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kadivhubinter Polri. Ia dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Kemudian, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Pencopotan kedua jenderal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal (17/7/2020).
Adapun pengganti Irjen Napoleon Bonaparte sebagai Kadivhubinter Polri adalah Brigjen Johanis Asadoma, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTT.
Selanjutnya, posisi Brigjen Asadoma sebelumnya digantikan oleh Brigjen Ama Kliment Dwikorjanto. Sebelumnya, Brigjen Ama Kliment menjabat sebagai Irwil II Itwasum Polri.
Lalu posisi Brigjen Ama digantikan oleh Brigjen Sjamsul Sidiq, yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Lemtala Srena Polri.
Sedangkan pengganti Brigjen Nugroho Slamet Wibowo sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia yakni Brigjen Amur Chandra Juli Buana. Sebelumnya, Brigjen Amur menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.
Posisi Brigjen Amur sebelumnya sebagai Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri kemudian digantikan Kombes Aby Nursetyanto, yang sebelumnya menjabat Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Sementara posisi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri kini diisi oleh Kombes Andi Rian R. Djajadi, yang sebelumnya Wadirtipidum Bareskrim Polri.
Pergantian posisi jabatan bagi para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang ditunjuk oleh Kapolri mulai berlaku paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya mutasi.
Seperti diketahui, pencopotan dua jenderal di Bareskrim Polri yaitu Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo tidak terlepas dari kasus Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadivhubinter Polri dianggap lalai karena gagal mengantisipasi kedatangan Djoko Tjandra.
Sebaliknya, Djoko Tjandra malah diberi karpet merah karena diberi surat jalan dan surat bebas Covid-19 oleh Bareskrim Polri.
Sedangkan pencopotan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo karena dianggap paling bertanggung jawab atas upaya penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

Belum ada Komentar untuk "Korban Djoko Tjandra Merembet, Kali Ini Kapolri Idham Azis Copot 2 Jenderal Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel