MUI Murka! Menteri Tito Usul Miras Ballo Jadi Hand Sanitizer


Dikutip Oleh ReqNews.com , Usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar miras ballo di Sulsel diolah jadi hand sanitizer, ditolak secara tegas oleh Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel).
MUI Sulsel menilai, miras ballo memiliki unsur haram sehingga tidak boleh diolah jadi hand sanitizer. “Kalau ada unsur haramnya kan ini tidak boleh,” kata Sekretaris MUI Sulsel Muhammad Ghalib, Jumat, 10 Juli 2020.
Ditegaskannya, usulan Tito agar ballo menjadi hand sanitizer seharusnya dibahas oleh MUI Pusat untuk menjadi kajian tersendiri. “Meskipun harus dilihat lebih rinci. Tapi secara umum itu kan tidak ini (boleh),” tegasnya.
Ditegaskannya, miras jenis ballo pada intinya memabukkan. “Artinya tidak boleh yang haram dan tentu saja. Kan kaidah intinya itu memabukkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Tito menyebut banyak ballo yang disita oleh polisi dapat dimanfaatkan untuk hand sanitizer di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
“Tadi saya ngobrol sama Pak Gubernur, ‘Pak Gubernur di sini kan banyak sekali ballo, ballo itu kan ditangkapi polisi, ditampung saja oleh kepala daerah, seperti arak bali ditampung dipakai kerja sama dengan universitas, balai POM, kemudian diubah menjadi hand sanitizer,” ujar Tito saat berkunjung ke Sulsel beberapa hari lalu.

Belum ada Komentar untuk "MUI Murka! Menteri Tito Usul Miras Ballo Jadi Hand Sanitizer"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel