DPP KNPI Resmi Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Rasisme
GELORA.CO - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Bareskrim, tim hukum DPP KNPI telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta agar Polri tegas kepada buzzer pemecah belah seperti Abu Janda. Menurutnya, Abu Janda merupakan orang yang pertama kali melontarkan kalimat rasis terhadap Natalius Pigai sebelum kelompok pendukung Jokowi lainya.
"Kami yakin Polri akan menindak tegas Abu Janda. Karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," kata Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa (26/1).
Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).
"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.
Seperti diberitakan, Abu Janda di akun Twitter miliknya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.
"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" ungkap Permadi.
Haris sangat menyangkan pernyataan rasis yang dilontarkan oleh sekelompok orang yang kerap menggaungkan Pancasila.
"Meski berbeda dukungan politik. Tidak pantas melontarkan kata-kata rasis. Orang semacam Abu Janda harus segera ditangkap. Ini juga merusak citra pemerintah Jokowi," tegasnya. (RMOL)
Belum ada Komentar untuk "DPP KNPI Resmi Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Rasisme"
Posting Komentar