Penggunaan Vaksin China Sinovac Terhalang Fatwa Halal, Teddy: Solusinya Bubarkan MUI!

 


GELORA.CO - Penyelenggaraan vaksinasi kabarnya akan mulai dilaksanakan pada 13 Januari 2021 mendatang, yang dimulai dari pemerintah pusat.

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi akan menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Sementara itu, daerah baru akan melaksanakan vaksinasi ini pada 14-15 Januari 2021, meskipun vaksin kabarnya telah disebarkan ke beberapa wilayah.

Akan tetapi, vaksin Covid-19 produksi Sinovac ini belum mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI kabarnya baru saja menggelar rapat pleno terkait kehalalan vaksin Covid-19 ini pada Jumat, 8 Januari 2021.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, sertifikasi halal untuk vaksin ini harus sejalan dengan hasil penelitian soal efikasi atau kemampuan vaksin untuk menangani kasus Covid-19.

“Kehalalan vaksin harus seiring dengan tingkat efikasi vaksin Covid-19. Sejauh mana tingkat efikasinya terhadap pengguna vaksin itu sesuai dengan penyelidikan BPOM,” ujar Ace dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 8 Januari 2021.

Dengan demikian, hingga saat ini, MUI belum memberikan sertifikasi halal terhadap vaksin yang diproduksi oleh perusahaan pembuat obat asal China tersebut.

Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi, menyarankan agar fatwa halal MUI harus segera dikeluarkan.

Katanya, agar masyarakat Indonesia dapat segera menggunakan vaksin untuk mencegah dan menangani Covid-19.

“Segera saja jangan kelamaan, kalau kelamaan maka harus ada solusi agar supaya vaksinnya bisa segera digunakan oleh rakyat Indonesia,” cuit Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya.

Ia bahkan menuturkan, jika fatwa MUI ini tak juga keluar dalam waktu yang singkat, maka solusi yang ditawarkannya adalah dengan membubarkan lembaga tersebut.

“Solusinya sangat mudah, cukup dengan membubarkan LSM MUI.. @MUIPusat @MajelisUlamaID,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan vaksinasi yang akan dilakukan pertama kali pada 13 Januari 2021.

Kabarnya, vaksinasi yang dilakukan oleh Jokowi akan disiarkan secara langsung, sehingga dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.***

Belum ada Komentar untuk "Penggunaan Vaksin China Sinovac Terhalang Fatwa Halal, Teddy: Solusinya Bubarkan MUI!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel