Motif Deni Tampar Imam Masjid di Pekanbaru karena Risih dengar Suara Mengaji

 

GELORA.CO - Motif Deni Ariawan (41) melakukan penganiayaan dengan cara menampar imam Masjid Baitul Ar'sy di Komplek Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Pekanbaru saat sedang melaksanakan Salat Subuh berjamaah, ternyata karena risih mendengar suara mengaji dari masjid tersebut.

Imam Salat Subuh Masjid Baitul Ar'sy bernama Zuhri Ashari yang sekaligus menjadi korban penganiayaan, mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Tampan.

Zuhri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian di Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena risih mendengar suara mengaji.

"Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara ngaji, karena risih pelaku langsung mendatangi Masjid Baitul Ar'sy," ucap Zuhri kepada CAKAPLAH.com, Jumat (7/5/2021).

Zuhri menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan terhadap dirinya itu berawal saat jamaah sedang melaksanakan Salat Subuh di Masjid Baitul Ar'sy, Jumat (7/5/2021).

Ketika di rakaat kedua, saat sedang baca doa qunut, tiba-tiba masuk seorang yang gak dikenal, dan langsung menerobos jamaah yang sedang salat dan pelaku langsung menghampiri imam salat.

"Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang pak bisa dibetulin gak salatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.

Dari keterangan warga sekitar, pelaku tinggal di Perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Aksi pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap imam Salat Subuh Masjid Baitul Ar'sy juga terekam CCTv.

1 Komentar untuk "Motif Deni Tampar Imam Masjid di Pekanbaru karena Risih dengar Suara Mengaji"

  1. Sekedar share pengalaman saya yg tinggal di sekitar mesjid, sering penggunaan pengeras suara di mesjid tidak mengikuti aturan pemerintah dalam hal ini kemenag sehingga membuat lingkungan sekitarnya terganggu oleh suara suara yang mengganggu seperti solawatan oleh anak anak atau ibu-ibu atau pengajian bapak bapak yang suaranya tidak enak di dengar dan volumenya tinggi, diluar waktu yang ditentukan oleh kemenag untuk penggunaan pengeras suara, alih alih kita simpati dengan pengajiannya dan ikut bergabung malah memilih mesjid lain yang lebih adem dan tidak berisik

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel