Ancam Santri Pakai Parang, Anggota DPRD Penembok Rumah Tahfiz Dipolisikan
GELORA.CO - Pimpinan Rumah Tahfiz Nurul Jihad, Abdul Wasid, melaporkan anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, yang menembok akses rumah tahfiz. Amiruddin dipolisikan terkait pengancaman santri menggunakan parang.
"Kalau dianggap selesai (masalah dengan Amiruddin) belum sebenarnya. Kita menunggu iktikad baik dia minta maaf kepada santri-santri atas pengancaman parang panjang, itu aja sebenarnya. Karena materi laporan saya ke Polsek itu pengancaman," kata Abdul Wasid saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (24/7/2021).
Dia mengatakan pengancaman dengan parang kepada santri itu dilakukan oleh Amiruddin sendiri. Dia menegaskan, isi laporan ke polisi itu bukanlah terkait penembokan pintu belakang rumah tahfiz miliknya.
Saat pembongkaran tembok pagi tadi, Abdul Wasid memang tidak terlihat lantaran sedang berada di daerah.
"Mengenai masalah tembok yang di belakang itu, penutupan pintu secara paksa itu dilakukannya saat saya tidak berada di pondok," terangnya.
Dia menyebut menjelang hari Idul Adha, pintu itu masih ada dan belum ada temhok. Dia memperkirakan Amiruddin menembok pintu itu sehari setelah hari raya kurban.
"Saya tidak ada saat itu, saya di daerah karena saya tugas Idul Adha di Kabupaten Wajo. Cuman materi laporannya itu kejadiannya tanggal 11 Juli (pengancaman), nah tanggal 12 Juli saya ke Polsek didampingi sama Binmas, bersama para saksi. Dan inti pelaporan saya itu pengancaman kepada santri di bawah umur," jelas Wasid.
Selain pengancaman, Wasid juga melaporkan Amiruddin ke polisi terkait penghinaan. Dia menyebut kasus pengancaman ini lebih dulu dilaporkan sebelum akhirnya ada penembokan pintu belakang rumah.
"Saya tidak pernah laporkan itu yang ditembok, itu warga yang melapor dan pemilik rumah (rumah warga satunya)," ucapnya.
Sementara itu, pemilik rumah tahfiz, Faisal Suyuti, menceritakan dirinya membeli rumah dalam kondisi ada pintu sejak Mei 2013. Faisal pernah meminta Amiruddin untuk bersabar jika mendengar keributan santri.
"Kalau ada ini dia ganggu anak-anak, saya bilang sabarlah karena memang kalau memang belajar agama itu penuh tantangan," kata Faisal ditemui di lokasi.
Faisal lalu menceritakan soal tembok yang didirikan Amiruddin sehingga menutup akses rumah tahfiz.
"Senin sore saya dapat laporan dari ibu, dia bilang 'Pak, sudah dipasang pondasi, mau ditutup'. Aduh saya telepon Binmas, malam itu lebaran takbiran, begitulah persoalannya. Tiba-tiba hari Rabu sudah selesai (tembok) ini, saya telepon pak camat, pak camat bilang menyurat, langsung Pak camat selesai ditangani Pemerintah," tambahnya.
Faisal mengatakan rumah miliknya itu sengaja dipinjamkan untuk dipakai sebagai rumah penghafal Al-Qur'an bagi anak-anak agar bisa belajar mengaji. Rumah yang dibelinya juga disebut lama kosong sehingga dijadikan sebagai rumah bagi anak penghafal Al-Qur'an.
"Tapi ini dipakai tahfiz sudah banyak menghasilkan dari nasional, sudah banyak juaranya, dia belajar di Masjid Nurul Jihad ada pengurusnya tadi itu, jadi di sini cuma pondok, sekali itu kalau tengah malam dia mengaji subuh-subuh, dulu ini kan lama kotor, lama tidak dihuni banyak setan, ada yang rambut panjang, begitu masuk (santri) hilang semua selesai begitu," jelasnya.
Olehnya itu, ia bersyukur rumah yang miliknya yang dijadikan pondok penghafal Al-Qur'an yang ditembok telah dirobohkan. Iapun menganggap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah mudah-mudahan beliau (Amiruddin), saya akan bertetangga maukah selalu baik, makanya saya selalu tidak muncul, cuman saya muncul di sini, karena ditelepon sama pak Camat," terangnya. [detik]
Belum ada Komentar untuk "Ancam Santri Pakai Parang, Anggota DPRD Penembok Rumah Tahfiz Dipolisikan"
Posting Komentar