Siswi di Bone Meninggal Usai Divaksin Covid, Orangtua Sebut Tidak Ada Izin dan Informasi dari Pihak Sekolah

 

GELORA.CO - Kesedihan masih menyelimuti kediaman Nur Widya, seorang remaja 13 tahun, yang meninggal dunia setelah divaksin COVID-19 kedua di Sekolah MTS Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Anak Bungsu dari 7 Besaudara

Anak bungsu dari 7 bersaudara yang merupakan buah hati pasangan suami istri A Mujtaba dan Sanatang pergi meninggalkan orang tua di usia yang masih terlalu dini.

Nur Widwa merupakan siswi kelas I MTS Patimpeng. Dia meninggal dunia pada 22 Desember 2021 di Puskesmas Kajuara.

Alami Sejumlah Keluhan Setelah Divaksin

Sebelum meninggal, dia mengalami sejumlah keluhan setelah divaksin kedua beberapa minggu sebelumnya.

Divaksin Tanpa Sepengetahuan Orang Tua

Menurut orang tua korban, anaknya divaksin COVID-19 oleh sekolah tanpa sepengetahuannya. Padahal anaknya ini mengalami riwayat penyakit keterlambatan pertumbuhan, ditambah menurut dokter anaknya ini memiliki gejala penyakit jantung.

"Saya tidak tahu kalau dia sudah divaksin karena dia tidak minta izin sebelumnya dan juga tidak ada informasi dari pihak sekolah," kata A. Mujtaba, Senin, 27 Desember 2021.

Orang tua korban baru mengetahui kalau anaknya sudah divaksin COVID-19 ketika ditanya karena sudah mengalami beberapa keluhan seperti kuat tidur dan sakit pada bagian belakang dan bengkak pada kedua kaki.

Hingga saat ini belum ada penyampaian resmi dari Pemerintah Kabupaten Bone menanggapi perihal kematian siswi tersebut.

Belum ada Komentar untuk "Siswi di Bone Meninggal Usai Divaksin Covid, Orangtua Sebut Tidak Ada Izin dan Informasi dari Pihak Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel