Begini Alasan Polisi Datangi Ponpes dan Mendata Ustaz-Santri Saat Tengah Malam



GELORA.CO - Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir menjawab pernyataan KH Ahmad Zahro soal kecurigaan terhadap oknum polisi yang mendata ustaz-santri tengah malam di salah satu pondok pesantren (ponpes). 


Menurut Jhonny, pendataan dilakukan tengah malam lantaran disesuaikan dengan petugas yang sedang piket. Menurut dia, pendataan itu juga sebagai langkah dari Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Surabaya mencegah penularan corona di ponpes. 

"Kan juga ada yang dinasnya malam bergeraknya, karena siang kita ada kegiatan lain. Karena sempatnya malam, dia (petugas) sambangin, gitu yang patroli malam sambangin gitu," ujar Jhonny kepada kumparan, Selasa (24/9). 

"Jadi tidak ada maksud lain, kaitan hal-hal yang di luar kewenangan dipakai untuk apa, lanjut Jhonny. 

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menyebut ada gerakan mencurigakan yang dilakukan oknum berseragam Satpol PP dan kepolisian yang awalnya diduga terjadi di Jombang yang berniat gelar swab tes malam hari di ponpes. Ternyata, terjadi di Surabaya. 

Kabarnya peristiwa itu terjadi dua hari lalu. Jam 12 malam, oknum berseragam itu datang ke ponpes dan hendak melakukan swab test.     
 
Bahkan setengah jam kemudian, disebutkan ada orang berseragam Satpol PP dan polisi datang dengan meminta data ustaz dan santri.  

Pernyataan itu disampaikan KH Ahmad Zahro dan dilansir di akun YouTube NU Garis Lurus dan diunggah pada 26 September 2020.    

"Kemudian satu jam atau atau setengah jam kemudian datang mereka yang berseragam aparat keamanan. Kalau seragamnya sih Satpol pp dan polisi. Tapi saya tidak yakin itu Satpol PP beneran atau polisi beneran. Tapi seragamnya katanya itu. Difoto kok diberikan ke saya," demikian penggalan pernyataan Ahmad Zahro, seperti yang kumparan lihat, Senin (28/9). (*)

Belum ada Komentar untuk "Begini Alasan Polisi Datangi Ponpes dan Mendata Ustaz-Santri Saat Tengah Malam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel