Underbow Jenderal Gatot Ditangkap Polisi, Mardani: Apakah Tes-tes? Biar Waktu yang Jawab



GELORA.CO - Beberapa orang inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap Polisi karena diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Mereka-mereka merupakan "Underbow" Pimpinan KAMI, Gatot Nurmantyo, yang diantaranya ialah Sekretaris Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, dan dua deklarator KAMI M. Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Persoalan inilah kemudian mendapat tanggapan dari Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Mardani Ali Sera, yang bertanya-tanya terkait penangkapan Underbow Gatot Nurmantyo.

"Apakah ini tes pada Pak Gatot? Waktu yang akan menjawabnya," ujar Mardani saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/10).

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini berharap penangkapan para pimpinan KAMI tidak membuat perpecahan di masyarakat. Sebab menurutnya, UU ITE seringkali dijadikan dasar untuk menangkap mereka yang berkoar-koar di media sosial.

"Untuk saat ini kekuatan pro demorkasi mesti bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga," demikian Mardani Ali Sera. 

Belum ada Komentar untuk "Underbow Jenderal Gatot Ditangkap Polisi, Mardani: Apakah Tes-tes? Biar Waktu yang Jawab"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel